Join The Community

Premium WordPress Themes

Senin, 14 Maret 2011

Wimax, Teknologi Harapan?

JIKA saat ini kita relatif familiar dengan wifi (lebih familiar hotspot internet), tak lama lagi akan sering mengucapkan kata “wimax” seiring dengan peningkatan akan akses internet. Beberapa waktu lalu, salah satu operator data internet di Jakarta mengumumkan peluncuran pelayanan internet berbasis teknologi itu. Memang untuk sementara baru taraf uji coba di Jakarta. Namun diperkirakan dalam waktu dekat bisa segera hadir di kota kota lain.

Saat ini, pemenang lelang lisensi wimax di Indonesia adalah PT Berca Hardaya Perkasa (14 lisensi), PT Telkom (lima), PT Konsorsium Wimax Indonesia (tiga), PT First Media (dua), Konsorsium PT Comtronic System (tiga), PT Indosat Mega Media (satu), PT Internux (satu), dan PT Jasnita Telekomundo (satu). Para pemenang diharapkan segera menggelar pelayanan wimax sesuai dengan lisensi penyelenggaraan di daerah yang dimenangi.

Wimax adalah singkatan dari worldwide interoperability for microwave access. Itulah teknologi akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access/BWA) yang memiliki kecepatan akses tinggi dengan jangkauan luas. Wimax merupakan evolusi teknologi BWA dengan fitur-fitur lebih menarik. Selain kecepatan data tinggi, wimax merupakan teknologi dengan open standard. Itu berarti komunikasi perang-kat wimax antara lain beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data besar (sampai 70 MBps), wimax dapat diterapkan untuk koneksi broadband “last mile” atau backhaul.

Yang membedakan wimax dari wifi adalah standar teknis yang bergabung. Jika wifi menggabungkan standar IEEE 802.11 dan European Telecommunications Standards Intitute (ETSI) Hiperlan sebagai standar teknis yang cocok untuk keperluan WLAN, wimax merupakan penggabungan antara standar IEEE 802.16 dan standar ETSI Hiperman.

Standar keluaran IEEE banyak digunakan secara luas di daerah asalnya, Amerika Serikat (AS), sedangkan penggunaan standar keluaran ETSI meluas di Eropa dan sekitarnya. Untuk membuat teknologi itu dapat digunakan secara global, diciptakanlah wimax. Kedua standar yang disatukan itu merupakan standar teknis yang memiliki spesifikasi yang sangat cocok untuk menyediakan koneksi berjenis broadband lewat media wireless atau BWA.

Bagi masyarakat, gambaran pelayanan itu adalah pelayanan yang akan menyediakan akses broadband nirkabel. Akses internet kecepatan tinggi. Kecepatan teknologi yang ditawarkan operator di Jakarta yang baru diluncurkan antara 1 dan 4 Mbps. Kemungkinan operator lain pun akan menawarkan dengan kisaran tak jauh berbeda. Pelayanan dengan kecepatan sebesar itu sudah bisa untuk men-deliver pelayanan video on demand (VOD) atau TV internet.

Kendala-kendala

Di Indonesia, wimax akan beroperasi di frekuensi 2.3 GHz. Penggunaan frekuensi itu di negara ini masih perlu diatur. Pemakaian frekuensi secara ilegal sangat merebak, padahal berpotensi mendistorsi kualitas pemakai sah di jalur tersebut.

Itulah yang saat ini menjadi bola panas. Pemegang lisensi meminta pemerintah terus-menerus dan konsisten “membebaskan” jalur 2.3 GHz untuk hanya dipakai teknologi BWA. Hanya jalur frekuensi yang bersihlah yang bisa menjamin pelayanan wimax tidak mengecewakan.

Kendala berikutnya, para pelaku usaha industri telekomunikasi di negara ini belum satu kata. Itu dipicu oleh hanya penetapan teknologi wimax dengan standar 802.16d, yang notabene standar untuk wimax nomadik (fixed). Sementara itu, teknologi yang sudah jamak di luar negeri adalah standar 802.16e (mobil). Pemerintah berargumen dengan menetapkan standar 802.16d, atau sering juga disebut 802.16-2004, akan membantu mendorong industri dalam negeri dalam pembuatan customer premises equipement (CPE, perangkat yang ada di sisi pengguna).

Penggunaan 802.16e (mobil) diyakini pemerintah hanya akan menguntungkan industri petahana di luar negeri yang sudah memasuki skala ekonomis (sehingga sulit dikejar industri dalam negeri). Di sisi lain, penetapan hanya standar 802.16d (fixed) itu akan memperseret pertumbuhan karena perangkatnya belum lazim, sehingga harganya pun mahal. Dengan harga mahal, dikhawatirkan masyarakat pun tak terlalu antusias.

Perangkat penerima sinyal wimax untuk standar 802.16d (fixed) itu kira-kira sebesar piring besar. Jadi semestinya hanya cocok ditaruh secara tetap di rumah atau kantor. Adapun perangkat mobil (sesuai dengan standar 802.16e) hanya sebesar flashdisk USB yang biasa kita kenal. Pemerintah hingga saat ini belum mengizinkan jaringan wimax standar 802.16e. Jaringan wimax harus mengikuti standar 802.16d dan harus menggunakan tingkat komponen dalam negeri minimal 35%.

Semoga ke depan bisa segera ditemukan jalan keluar. Kabarnya, ada salah satu perusahaan nasional yang sudah mampu menciptakan chip untuk perangkat berstandar 16e. Diharapkan, dengan begitu tercapai keputusan yang sama-sama menguntungkan. Iktikad pemerintah untuk mendorong industri dalam negeri terpenuhi, sedangkan keinginan masyarakat untuk segera menikmati teknologi itu secara mudah dan murah pun bisa segera terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar